KETAHANAN NASIONAL DAN WAWASAN NUSANTARA
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah ini.
Makalah ilmiah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari
semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka
kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami
berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan
ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
Daftar Isi
BAB I
Pendahuluan...............................................................................................................
a. Latar Belakang..............................................................................................................
b. Rumusan
masalah.........................................................................................................
BAB II Pembahasan..............................................................................................................
Pengertian Wawasan
Nusantara.............................................................................................
Pengertian Ketahanan Nasional ...........................................................................................
Unsur-Unsur wawasan nusantara .........................................................................................
BAB III
Penutup....................................................................................................................
A.LATAR BELAKANG
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang
sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai
dari sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang
memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang
kaya akan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari
pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan
digantikan dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa
Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki
banyak suku) ,mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat
yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata
pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara
Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang
terjadi ,Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah
negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui.
Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis
bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang
menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan
tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah
kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia
memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan
wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya
berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya
sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai
wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan
nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari
wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu
kesatuan wilayah
• Satu
kesatuan bangsa
• Satu
kesatuan budaya
• Satu
kesatuan ekonomi
• Satu
kesatuan hankam.
B .RUMUSAN MASALAH.
Apa pengertian wawasan Nusantara ?
Apa pengertian ketahanan nasional ?
Unsur-Unsur wawasan nusantara ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata
wawasan nusantara berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti melihat
atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti
cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata
majmuk yang diambil dari bahasa Jawa kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan
antara artinya lain. Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang
falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia
yang disebut Wawasan Nusantara.
Menurut
Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan
semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun
1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan
TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Contoh
Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1.
Ancaman di dalam negeri
Contohnya
adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
2.
Ancama dari luar negeri
Contohnya
adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar
negri.
Unsur-Unsur
Wawasan Nusantara
Berikut
ini unsur – unsur wawasan nusantara :
1.
Wadah
a.
Wujud Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya.
Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata
Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem
pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan
UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan
( Machtsstaat ).
c. Tata
Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi
Wawasan Nusantara
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
Isi
wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi :
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan
:
1)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2)
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3)
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi
:
1. Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
2. Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
3. Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata
Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang kami buat semoga bermanfaat bagi orang yang membacanya dan
menambah wawasan bagi orang yang membaca makalah ini. Dan penulis mohon maaf
apabila ada kesalahan dalam penulisan kata dan kalimat yang tidak jelas,
mengerti, dan lugas mohon jangan dimasukan ke dalam hati.
Dan
kami juga sangat mengharapkan yang membaca makalah ini akan bertambah motivasinya
dan mengapai cita-cita yang di inginkan, karena saya membuat makalah ini
mempunyai arti penting yang sangat mendalam.
Sekian
penutup dari kami semoga berkenan di hati dan kami ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
DAFTAR PUSTAKA .
http://mutiaairen.blogspot.co.id/2013/11/makalah-pendidikan-kewarganegaraan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/latar-belakang-dan-proses-terbentuknya-wawasan-nusantaranasional-setiap-bangsa/
https://iiangzceiidifa.wordpress.com/page/9/
https://nabillafaras.wordpress.com/2015/04/26/wawasan-nusantara/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/unsur-unsur-wawasan-nusantara-2/
http://www.artikelsiana.com/2015/04/wawasan-nusantara-pengertian-fungsi-tujuan.html
Comments
Post a Comment