MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
Masih di butuhkan di perguruan tinggi.
Oleh :
Rifki Abdi
Pratama
16816377
KATA PENGANTAR
Puji Syukur saya ucapkan atas kehadirat
allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih di beri kesempatan
untuk menyelesaikan makalah ini.Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing
dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak keukurangan,oleh sebab
itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.dan semoga segan
selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang
Sebagaimana kita harus memiliki rasa dan sikap
nasionalis untuk menjadi warga negara yang baik dan juga contoh yang baik oleh
teman-teman bahkan anak cucu kita nanti.Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang
sistem Pendidikan Nasional,Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spritual
keagamaan,pengendalian,kecerdasan,Kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyaratakat, bangsa
dan negara.Dengan adanya makalah ini , di harapkan kita dapat mengetahui
seberapa pentingnya pendidikan kewargaan disaat perguruan tinggi dan jenjang
pendidikan, serta untuk menambah pengetahuan serta wawasan bagi para
pembacanya.
b.
Rumusan masalah
1.
Kenapa
matakuliah pendidikan kewarganegaraan masih diajarkan di perguruan
tinggi
2.
Kaitkan dengan
permasalahan yang dihadapi oleh bangsa indonesia
c.
Tujuan
-
Pembaca dapat
mengetahui kenapa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih diajakarkan di
perguruan tinggi .
-
Dapat memenuhi
tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
-
Menambahwawasan
dan menjadikan makalah ini sebagai sumber refrensi
BAB II
Pembahasan
a.
Pendidikan
Kewarganegaraan
Pengajaran
pendidikan kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di indonesia adalah
implementasi dari UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasionan Pasal 9
ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di
indonesia pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat
bangsa generasi muda sebagaimana untuk mencitai dan memahami mengenai hak dan
kewajiban, HAM, bela negara. Misalkan wujud bela negara di jaman sekarang yang
sangat berbeda denga masa lalu, Karena masa lalu saat negara ini dijajah mungkin
kita akan ikut membela dengan jalan berperang untuk melawan para penjajah
negara. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misalnya dalam bidang
ekonomi kita bisa lakukan dengan mengkonsumsi produk-produk yang ada di dalam
negeri sehingga tidak akan mematikan pasar di dalam negeri kita sendiri dalam
penilaian saya di saat ini bangsa indonesia di jajah denga cara seperti
banyaknya orang yang tidak membeli produk-produk di dalam negeri sehingga dapat
mematikan pasar negaranya sendiri. Contoh lain yaitu hak dan kewajiban warga
negara, yaitu hak mendapatkan pendidikan,pekerjaan dan pengidupan yang layak,
hak memeluk agama dan juga kewajiban bela negara, taat pada hukum yang sudah
berlaku,banyak terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dan lain-lain.
Pentingnya
pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian
tiap warga negara pendidikan kerwarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di
sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari dari
pedidikan kewarganegaraan. Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa
menurut saya di butuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang gejolak krisis
ini,mahasiswa patut untuk di tumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah
airnya.Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi untuk masa depan dan juga
penggati bangsa yang akan datang di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik
dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka di harapkan akan
terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang mengganti kebiasaan buruk para
pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan
berwarga negara indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.
Tentu saja dalam membangun warga negara yang memiliki kesadaran tinggi tidak
dapat dilakukan secara instan.Diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam
membangun rakyat dan pejabat bangsa ini untuk memiliki kesadaran hukum yang
baik dan merasa berkewajiban untuk membangun negaranya. Hal ini yang harus
ditekankan untuk membangun masyarakat indonesia agar menjadi negara yang maju
dan juga makmur.salah satunya untuk membangun rasa kesadaran cinta terhadap
tanah air yaitu dengan cara memberikan pelajaran pendidikan kewarganegaraan di
jenjang perguruan tinggi atau di sebut kuliah. Maka dengan demikian para
mahasiswa dapat memahami segala bentuk hak-hak dan kewajibannya sebagai warga
negara indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dapat membentuk mahasiswanya untuk
menjadi warga negara indonesia yang aktif. Karena untuk menjadi aktif kita
harus tahu ilmu dan segala bentuk pengabdian bagi bangsa indonesia yang sesuai
aturan-aturan yangg sudah di terapkan, dan semua itu bisa kita dapatkan dalam
mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
Dengan
argumen diatas, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi mahasiswa indonesia
untuk tidak atau menolak dan juga meremehkan mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan. Karena kita hidup dan tumbuh di tanah air indonesia,maka mau
tidak mau kita harus mengikuti segala peraturan yang sudah ada di neagara ini
sebagai warga negara indonesia.perlu diingat,negara yang maju adalah negara
dimana rakyatnya memimiliki kesadaran hukum yang tinggi.karena hukum adalah
suatu aturan untuk menata dan mengkoordinasi dalam mencapai cita cita untuk
suatu bansa. Telah dikatakan pembahasan di atas, bahwa di dalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintahan, yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain.untuk mengatur control terhadap unsur-unsur
tersebut, negara memiliki yang namannya tujuan nasional adalah sebagai berikut
:
1.
Membentuk suatu
pemerintahan negara indonesia yang mellindungi segenap bangsa indonesia dan
seluruh tumpah dara indonesia (keamanan)
2.
Untuk memajukan
kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berlandasan kemerdekaan ( ketertiban)
Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif
bertujuan untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh
jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan sudah menjadi bagian
dari pendidikan nasional yg sudah ada di negara indonesia.Pendidikan
kewarganegaraan ini sudah di terapkan di berbagai sekolah di indonesia dari SD
sampai dengan perguruan tinggi,hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan
tersebut bagi bangsa indonesia itu sendiri.dalam pendidikan nasional indonesia
memiliki lima status yaitu :
1.
Sebagai mata
pelajaran di waktu sekolah dasar
2.
Sebagai mata
kuliah di perguruan tinggi
3.
Sebagai cabang
pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan
guru
4.
Sebagai
program yang pernah di kelola oleh
pemerintah sebagai suatu crash program
5.
Sebagai kerangka
konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang
dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mngenai pendidikan
kewarganegaraan dalam status pertama,kedua,ketiga dan keempat.
Pendidikan
kewarganegaraan memiliki tiga istilah teknis yaitu :
-
Civis
-
Civic education
-
Citzenship
education
Istilah civics merupakan istilah yang
paling tua digunakan pertama kalinya oleh Chresphore pada tahun 1886 dalam
somatri (1969) untuk menentukkan the scient Of Citizenship yang isinya antara
lain mempelajari pemerintah.
Sedangkan Civic Education masih dipakai
untuk label mata kuliah dalam jurusan atau perguruan studi PPKN dan nama LSM
Center For indonesian Civic Education. Istilah ini cenderung digunakan secara
spesifik sebagai mata pelajaran dalam konteks pendidikan formal.Di indonesia
Citizenship education belum pernah ada dalam tataran formal instrumentasi
pendidikan kecuali sebagai wacana akademis di kalangan ilmiah pendidikan IPS.
b.
Permasalahan
yang dihadapi indonesia
Di
perguruan tinggi memiliki beberapa permasalahan kenapa mata kuliah kewarga
negaraan masih di lakukan karena para mahasiswa tentu saja dengan membangun
rasa kewarganegaraan yang baik tidak bisa secara instan atau mudah sehinnga
banyak terjadi Permasalahan yang dihapadi indonesia adalah banyaknya
pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaaan,hal ini disebabkan banyak
mayoritas indonesia dari mereka mengandalkan persaingan untuk mendapatkan
perkerjaan.Pendidikan di di indonesia tinggkat pendidikan pun masih rendah
bahkan jumlah siswa SMA dan mahasiswa masih terbilang kecil.ijasah SD dan SMP sudah
bisa bersaing cukup di dunia perkerjaan.
BAB III
Pentup
Kesimpulan
Tergantung
bagiamana Kita sendiri bagaimana diri sendiri harus bisa memilki rasa
nasionalisme yang tinggi terhadap negara kita sendiri dan kita juga harus menghindar
dari hal-hal buruk yang nantinya bisa menjadi seorang penghianat bangsa.selain
itu banyak juga faktor yang menyebabkan permasalahan di indonesia masih di
perhatikan.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment